MAKASSARCHANNEL.COM – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan, saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Makassar, Polda Sulsel bakal menempatkan personel di enam pos perbatasan Makassar dengan kabupaten tetangga.
Penempatan personel itu dilakukan untuk mendukung pelaksanaan PSBB di Kota Makassar. Mereka akan bergabung dengan tim keamanan yang bersiaga di pos tersebut.
“Polda Sulsel akan menyiagakan personelnya di enam titik pos di perbatasan Makassar untuk mengawasi kendaraan yang keluar masuk Makassar, saat masa PSBB diterapkan,” kata Ibrahim Tompo melalui rilisnya yang diterima, Selasa (21/4/2020).
Dari pos tersebut, lanjut Ibrahim, polisi antara lain akan memantau jumlah penumpang di dalam kendaraan untuk memastikan pengendara mengikuti aturan PSBB.
Berita Terkait :
Jelang Penerapan PSBB Di Makassar, Ini Kata Kabid Humas Polda Sulsel
Dijelaskan juga bahwa sepekan ini Pemkot Makassar mulai di tingkat kecamatan, kelurahan, RW, hingga RT bersama bhabinkamtibmas dan babinsa bersinergi menggelar sosialisasi aturan tentang yang dibolehkan dan yang dibatasi dalam penerapan PSBB, ke sejumlah titik, seperti ke kantor, toko-toko, dan perusahaan.
“Sosialisasi ini akan berlangsung hingga tanggal 21 April 2020. Selanjutnya, dilakukan uji coba selalu tiga hari. Mulai tanggal 24 April 2020 dilakukan penerapan PSBB,” katanya.