MAKASSARCHANNEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy berkaitan dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Pengisian jabatan itu untuk wilayah pusat maupun daerah.
“Pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah,” ungkap Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
Baca Juga :
Big Bos Pengguna Jasa Vanessa Angel
Febri menyebut, total ada 5 orang yang dijerat termasuk Rommy. Kabar penangkapan Rommy tersiar pagi tadi. Dia diketahui sedang berada di Surabaya, Jatim saat terjaring OTT KPK.
Rommy dan orang lainnya yang ditangkap langsung dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan awal. Mereka kemudian akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Status hukum Rommy dan mereka yang ditangkap masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum Rommy dkk. (ian)