Sementara itu Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni mengatakan, revitalisasi ini dilakukan bukan hanya mengaktifkan kembali kawasan museum dan istana, tapi bagaimana menyempurnakan strukturnya, mekanismenya, sesuai dengan aturan yang ada.
”Ini bentuk komitmen kita menjadikan Balla Lompoa sebagai ikon sekaligus identitas Kabupaten Gowa yang lebih spesifik, karena itulah Pemkab Gowa merumuskan kebijakan pembangunan tersebut dan telah melalui beberapa tahapan sebelum dimulainya revitalisasi ini,” katanya.
Rauf pun mengaku, revitalisasi ini bisa diwujudkan berkat dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, mulai dari tahap perencanaan, kontruksi hingga pemeliharaan dan operasionalnya.
Sebelumnya, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, sebagai tahap awal pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar sementara secara total anggarannya Rp 10 hingga Rp 15 miliar.
Baca Juga :
Lanjutan Sidang Kasus Penyewaan Gedung PWI, Zulkifli Salahkan SK Gubernur Sulsel
“Kita akan sesuaikan dengan keuangan daerah. Apakah bisa ditambah pada anggaran perubahan untuk diselesaikan dalam satu tahun anggaran ini atau dianggarkan kembali pada 2020 mendatang jika tidak mencukupi,” kata Adnan Purichta Ichsan, Kamis (21/3/2019).
Konsep pembangunan yang ditawarkan di kawasan Museum Balla Lompoa adalah menjadikan pusat pengembangan wisata dan kebudayaan lokal daerah yang dapat dinikmati publik secara umum. Akan dilengkapi pula gedung kesenian untuk menampilkan seluruh jenis seni budaya lokal kepada masyarakat.
Selain itu, akan disiapkan pula panggung permanen disekitar lapangan museum untuk dijadikan tempat perayaan berbagai kegiatan. Serta membentuk pusat pemasaran produk lokal daerah baik itu berupa kuliner, produk kerajinan dan potensi budaya lainnya.














