MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Dewan Pengukuhan Pengurus Kota (DPK) Forum Komunikasi Taman Pendidikan Al-Qur’an (FKTPQ) Kota Makassar melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Makassar, Kamis (18/12/2025).
Mengutip situs resmi Pemkot Makassar, Pertemuan tersebut membahas rencana pelaksanaan wisuda ke-54 santri FKPTQ.
Selain itu, FKPTQ juga membahas upaya percepatan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang literasi Al-Qur’an di Makassar.
Pengurus FKTPQ juga menyampaikan undangan resmi kepada Wali Kota Makassar untuk hadir dalam kegiatan wisuda.
FKTPQ meminta Wali Kota memberikan motivasi kepada para santri pada kegiatan Wisuda Santri FKPTQ pada 30 Desember.
Perwali Literasi Al-Qur’an
Ketua FKTPQ Kota Makassar, Rintoh Rachim, mengatakan audiensi tersebut merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus bentuk komunikasi kelembagaan antara FKTPQ dan Pemerintah Kota Makassar.
Selain undangan wisuda, FKTPQ juga menyampaikan permohonan kepada Wali Kota Makassar agar segera menerbitkan Perwali tentang literasi Al-Qur’an.
Menurut dia, saat masuk ke satuan pendidikan formal telah memiliki ijazah mengaji sebagai salah satu syarat penerimaan peserta didik baru.
Rintoh menegaskan aturan tersebut sangat mendesak mengingat tantangan moral yang dihadapi generasi muda saat ini.
Ia menyebut, penguatan nilai-nilai keagamaan melalui literasi Al-Qur’an menjadi salah satu solusi strategis membangun karakter anak-anak di Makassar.
Dukungan
Menurut Rinto, Wali Kota juga menyampaikan bahwa Kota Makassar memang membutuhkan penguatan moral.
“Banyak kejadian yang membuat kita sedih, sehingga penguatan nilai keagamaan menjadi sangat penting,” ungkap Rintoh.
Rinto menyebut Wali Kota Makassar, menyatakan dukungannya terhadap program dan kegiatan FKTPQ.
Termasuk rencana wisuda santri dan penguatan literasi Al-Qur’an di lingkungan pendidikan.
“Harapan kami tentu Bapak Wali Kota dapat mendukung penuh FKTPQ. Karena tanpa dukungan pemerintah, kami sebagai organisasi keagamaan akan mengalami keterbatasan dalam berkembang,” harap Rintoh. ***











