MAKASSARCHANNEL.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulsel, Rabu (30/9/2020), dengan agenda persetujuan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020; dan Penetapan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Sulawesi Selatan Tahun 2021.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syahruddin Alrif ini, tetap memberlakukan protokoler kesehatan, mewajibkan penggunaan masker, jaga jarak dan pembatasan peserta. Ada yang mengikuti paripurna secara virtual.
Seluruh Fraksi DPRD Sulsel menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 ini.
Berita Terkait :
DPRD Sulsel Setujui Anggaran Rp500 Miliar Tangani Covid-19
Hal sama juga disampaikan Wagub Sulsel, Andi Sudirman. “Pada intinya kita sudah dengarkan laporan dari Banggar dan ada beberapa masukan dari fraksi. Insya Allah, semangat kita bersama, kami Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan setuju untuk dilanjutkan dan disetujui sebagai Perda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020,” katanya.
Selanjutnya, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika melakukan penandatanganan naskah persejutuan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020. (wan)