Tak Cuma itu, Direktur Penyidikan Jampidsus mengatakan, pemeriksaan terhadap Johnny juga menyangkut tanggungjawabnya sebagai pejabat tertinggi di Kemenkominfo. Selain itu, di BAKTI juga ada temuan penggelembungan anggaran dalam proyek dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI tersebut.
Dia mengungkapkan, tim penyidik meyakini, mark-up sejumlah anggaran dalam proyek tersebut terjadi karena persekongkolan jahat. Diketahui sejak awal penyidikan ada permufakatan jahat dilakukan pejabat di Kemenkominfo dan BAKTI dalam proses tender.
Baca juga :
Tim Intelijen Kejagung Amankan Jen Tang
Kuntadi juga mengatakan, tim penyidik akan menanyakan, peran Gregorius Alex Plate (GAP), adik kandung dari Johnny. Karena dalam penyidikan terungkap, GAP turut menikmati fasilitas yang bersumber dari anggaran proyek BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.
Padahal GAP bukan penyelenggara negara di Kemenkominfo maupun di BAKTI. Terkait fasilitas-fasilitas tersebut, GAP sudah mengembalikan uang senilai Rp534 juta dari proyek BTS 4G BAKTI Kemenkominfo tersebut. (bas)













