Menurut Kuntadi, meski proyek tersebut dianggarkan dalam tahun jamak untuk 2020 sampai 2024, namun pencairan anggarannya sudah lunas 100 persen pada 2022.
Pihak BAKTI dan Kemenkominfo pun menurut Kuntadi, sudah melakukan pelunasan terhadap pihak konsorsium selaku pemenang tender proyek itu. Namun begitu, realisasi dari pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo itu tak tuntas. Bahkan, ada yang pembangunannya mangkrak, serta fiktif.
Baca juga :
Jaksanya Kena OTT, Kejagung Lanjutkan Program TP4D
Dalam pelaporan pertanggungjawaban keuangannya, lanuut Kuntadi, BAKTI dan Kemenkominfo menyebut, pembangunan BTS 4G itu sudah mencapai 100 persen.
“Jadi kita kembali memeriksa JP, untuk meminta keterangan yang bersangkutan untuk mendalami perannya sebagai pengguna anggaran. Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban JP selaku pengguna anggaran,” papar Kuntadi.













