Rabu Besok, Kejagung Periksa Menkominfo, Bakal Jadi Tersangka?

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan memeriksa kembali Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate, Rabu (15/3/2023).

Ini merupakan pemeriksaan kedua yang akan dijalani menteri dari Partai NasDem tersebut. Kasusnya, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi, Senin (13/3/2023) mengatakan, pemeriksaan Johnny masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. Apakah bakal jadi tersangka atau tidak, penyidik masih mendalami peran yang bersangkutan.

Sebagai informasi, tanggal 14 Februari lalu, Kejagung sudah memeriksa Sekjen Partai NasDem tersebut.

Dari hasil evaluasi pemeriksaan yang pertama, lanjut Kuntadi, penyidik ternyata masih banyak kekurangan, sehingga perlu dilakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan selaku menteri.

Baca juga :
Kejagung Tahan Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim

Kuntadi mengungkap, ada materi penyidikan yang akan didalami, khususnya peran Johnny sebagai menteri sekaligus selaku kuasa pengguna anggaran, pelaksana dan pengawasan terhadap anggaran proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

Kuntadi menerangkan, dari penyidikan sebelumnya, terungkap kejanggalan proyek senilai Rp10 triliun yang dianggarkan dalam tahun jamak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *