MAKASSARCHANNEL.COM, SINJAI – Kapolsek Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, AKP Nawir, dipromosi sebagai Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan. Dia digantikan oleh mantan Kapolsek Tamalatea, Polres Jeneponto, AKP Hamka.
Pergantian kedua pejabat itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulsel Nomor : Kep/ 11/ I/ 2022, tanggal 11 Januari 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Sulawesi Selatan.
Serah terima jabatan Kapolsek Sinjai Selatan yang diikuti pejabat utama Polres Sinjai, para Kasat dan perwira staf Polres Sinjai dipimpin Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, di Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai, Rabu (19/1/2022) pagi.
Dalam sambutannya, KapolresIwan Irmawan mengatakan, serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan hal biasa sebagai salah satu dinamika operasional institusi Kepolisian.
“Kami ucapkan terima kasih atas pengabdiannya, jabatan merupakan amanah yang diberikan pimpinan Polri untuk dipergunakan sebagaimana mestinya pada kepentingan masyarakat,” kata Iwan Irmawan.
Berita Terkait :
Kapolres Sinjai Bagi Masker Di Tempat Keramaian
Kepada pejabat lama, Kapolres mengucapkan terima kasih atas pengabdian, dedikasi dan kontribusinya dalam mengemban tugas sebagai Kapolsek Sinjai Selatan.
“Kepada pejabat baru yang telah disumpah agar segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja di Polres Sinjai, hendaknya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Iwan.
Kapolres Sinjai berharap momen seperti ini dapat memberikan kontribusi yang positif kepada peningkatan produktifitas kerja Polres Sinjai.
Sebagai informasi, Kecamatan Sinjai Selatan memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua setelah Kecamatan Sinjai Utara yakni memiliki penduduk lebih dari 40 ribu jiwa. (fir)