Puluhan Wanita Demo Polda Jatim Soal Prostitusi Online

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, mempersilakan siapapun warga untuk menyampaikan aspirasinya dalam hal penegakan hukum.

Aspirasi apapun terkait penanganan kasus prostitusi online akan ditampung. Namun, lanjut Barung, proses hukum yang dilakukan oleh penyidik tetap mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :
Ini Mantan Napi Korupsi Yang Ikut Caleg

“Silakan demo. Kita hormati. Kita temui. Aspirasinya kita serap, tetapi kalau untuk hal-hal yang berkaitan dengan penahanan mereka yang memakai jasa prostitusi saya kira itu belum bisa, karena regulasinya tidak ada,” ujarnya.

Kasus prostitusi online yang ditangani Polda Jatim sejak awal Januari lalu jadi sorotan. Sebab, wanita muda yang dijajakan oleh tersangka muncikari dari kalangan artis dan model dengan tarif puluhan hingga ratusan juta rupiah sekali kencan. Salah satunya aktris Vanessa Angel kini terseret jadi tersangka. (ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *