Puluhan Pasien Sakit Jiwa Dijemput Keluarga Dari Rumah Sakit Untuk Mencoblos

Menurutnya, dokter hanya menganjurkan pasien yang bisa memilih sudah berstatus stabil atau pasien dengan masa rawat 21 hari. Karena itu diterangkan Laurentius tidak ada TPS permanen dibangun di RSJ Grogol.

Laurentius mengatakan kalaupun ada pemilihan di pusat kesehatan jiwa, maka RSJ Grogol bekerjasama dengan TPS terdekat untuk menyediakan tempat pemungutan suara. Syaratnya, disebutkan Laurentius hanya dengan e-KTP bagi daftar pemilih tetap.

Baca Juga :
Ketua KKB Mamuju Silaturahmi dengan Sekda Jeneponto

“Itu boleh kalau memang sudah stabil. Kita bikin jumlahnya tapi tidak banyak. Kita kerjasama dengan kompleks di belakang. Tapi ya belum kemungkinan,” tegas dia.

Sejauh ini jumlah pasien yang dirawat di RSJ Grogol sebanyak 231 orang. Sementara data dari KPUD DKI menyebutkan ada sekitar 3.510 jumlah pemilih penderita tuna grahita dan ada sebanyak 2.177 pemilih disabilitas dan termasuk kategori lainnya. (mun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *