Prof Aswanto Gantikan Gubernur Andi Sudirman?

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Sisa masa jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman tinggal menghitung hari bakal berakhir. Dia akan turun tahta per tanggal 5 September 2023.

Atau tersisa enam hari lagi, Presiden Jokowi segera menunjuk Pejabat (Pj) Gubernur Sulsel untuk mengisi kekosongan jabatan. Kursi itu akan diisi oleh pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki JPT Madya di lingkungan Pemerintah Pusat atau di ingkungan Pemerintah Daerah.

Persyaratan untuk menjadi Pj Gubernur mengacu pada Pasal 3 Peraturan Mendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, Penjabat Wali Kota.

Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengusulkan tiga nama kepada Presiden Jokowi untuk dipilih menjadi Pj Gubernur. Ada empat nama sempat ramai disebut-sebut dalam pembahasan di DPRD Sulsel.

Nama yang disebut-sebut berpeluang besar menggantikan Andi Sudirman adalah mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Prof Aswanto yang saat ini menjabat sebagai Staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum.

Baca Juga :
Sidang Penetapan Calon Pj Gubernur Sulsel Memanas, Golkar Walk Out

Prof Aswanto adalah juga Guru Besar Hukum Unhas pernah mengemban tugas sebagai Hakim MK. Namun DPR RI mencopot jabatannya sebagai Hakim MK, ketika itu.

Keputusan DPR RI itu menjadi polemik di masyarakat karena Prof Aswanto seharusnya menjabat sebagai hakim konstitusi pada 2029.

Prof Aswanto merupakan hakim MK sejak 21 Maret 2014 hingga 21 Maret 2019. Saat masa periode kedua, Prof Aswanto mengadili dan menyetujui UU MK yang memperpanjang masa jabatannya sehingga menjadi pensiun pada 21 Maret 2029.

Untuk jabatan struktural, Prof Aswanto mengemban amanah Wakil Ketua MK sejak 2 April 2018.

Selain Prof Aswanto, ada juga nama Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Depdagri Dr Drs Bachtiar MSi, Staf Ahli Bidang Pemerintah dan Otoda Kemenpan RB Drs H Jufri Rahman, dan Staf Ahli Kemenko Polhukam RI Laksma TNI AL Abdul Rivai Ras yang santer disebut-sebut berpeluang menggantikan Andi Sudirman. (mun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *