BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Presiden Prabowo Segera Lantik 14 Bupati Di Sulsel

×

Presiden Prabowo Segera Lantik 14 Bupati Di Sulsel

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo ingin bertemu tokoh Indonesia Gelap yang menyuarakan sejumlah isu yang sempat ramai, beberapa waktu lalu.

MAKASSARCHANNEL, JAKARTAPresiden Prabowo segera lantik 14 bupati dan wakil bupati di Sulsel hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Pelantikan 14 pasangan bupati dan wakil bupati terpilih di Sulsel itu diagendakan berlangsung, Kamis, 6 Februari 2025.

Rencana pelantikan tanggal 6 Februari 2025 itu muncul setelah pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat melantik kepala daerah yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan itu lahir dalam rapat Komisi II bersama Kemendagri dan KPU- Bawaslu, Rabu (22/1/2025). Presiden Prabowo Subianto akan melakukan pelantikan.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) dan telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD Provinsi/ Kabupaten/ Kota kepada Presiden RI/ Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan Pelantikan Serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang- Undangan,” demikian kesimpulan rapat yang dibacakan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.

Sementara, pelantikan kepala daerah yang bersengketa di MK dilakukan mulai tanggal 17 April 2025.

“Opsi satunya, ya seluruh gubernur, bupati, wali kota, dalam jumlah yang lebih masif, itu dilantik oleh Presiden di Ibu Kota Negara, serempak. Kami lihat, paling mungkin tanggalnya kira-kira, kalau lihat tahapan-tahapan tadi, KPU, DPRD, pemerintah 20 hari, itulah 17 April,” kata Mendagri Tito Karnavian.

Presiden Prabowo segera Lantik 14 Bupati di Sulsel tanggal 6 Februari 2025 karena tidak bersengketa di MK. Mereka adalah:

1.Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Husniah Talerang dan Darmawangsyah Muin
2.Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, Muhammad Fathul Fauzy Nurdin dan Sahabuddin
3.Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Ratnawati Arief dan Andi Mahyanto Masda
4.Bupati dan Wakil Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Pasluddin
5.Bupati dan Wakil Bupati Maros, Andi Syafril Chaidir Syam dan Muetazim Masyur
6.Bupati dan Wakil Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari dan Abustan
7.Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, Suwardi Haseng dan Selle KS Dalle
8.Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Andi Rosman dan Baso Rahmanuddin
9.Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Patahudding dan Muhammad Dhevy Bijak Pawindu
10.Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim dan Jumail Mappile
11.Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dan Puspawati Husler
12.Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg dan Erianto Laso’ Paundanan
13.Bupati dan Wakil Bupati Enrekang, M Yusuf R dan Andi Tenri Liwang La Tinro
14.Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah.

Sementara 11 hasil Pilkada 2024 belum bisa dilantik karena masih disengketakan di MK, yakni:

1.Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Kota Makassar. Pemohon: Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi A Uskara
2.Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Bulukumba. Pemohon: Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto.
3.Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota Kota Palopo. Pemohon: Farid Kasim dan Nurhaenih.
4.Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Takalar. Pemohon: Syamsari dan M Natsir Ibrahim.
5.Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Toraja Utara. Pemohon: Yohanis Bassang dan Marthen Rante Tondok.
6.Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota Kota Parepare. Pemohon: Erna Rasyid Taufan dan M. Rahmat Sjamsu Alam.
7.Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang. Pemohon: Ahmad Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir.
8.Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar. Pemohon: Ady Ansar dan M. Suwadi.
9.Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto. Pemohon: Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby.
10.Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Pemohon: Andi Muhammad Khairul Akbar dan Amiruddin.
11.Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Selatan. Pemohon: Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad. (aka)

Tinggalkan Balasan