MAKASSARCHANNEL.COM – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo instruksikan pengecer bisa jualan gas LPG 3 kg seperti biasa.
“DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sambil berjualan, Pertamina akan memproses pengecer menjadi sub pangkalan.
Menurut Sufmi Dasco, Presiden Prabowo telah menginstruksikan ESDM per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan.
Tertibkan Harga
Dasco mengatakan, aturan-aturan nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat.
Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual gas LPG 3 kg-nya, supaya tidak melonjak harganya.
“Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer bisa berjualan kembali, sambil secara parsial aturannya diselaraskan,” imbuh Dasco.
Pemerintah akhirnya memutuskan memperbaiki aturan tata kelola penjualan elpiji 3 kilogram.
Awalnya, pemerintah melarang pengecer “gas melon” untuk menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025.
Kebijakan itu membuat masyarakat tidak bisa lagi membeli elpiji 3 kilogram melalui pengecer. Akibatnya, orang miskin itu sulit dapatkan gas 3 kilogram.
Kondisi ini membuat masyarakat harus antre untuk memperoleh elpiji di pangkalan lantaran susah mendapatkan gas tersebut di pengecer.
DPR RI pun menurut Dasco membahas polemik tersebut dalam rapat kerja bersama Kementerian dan Lembaga terkait.
Cabut Kebijakan
Anggota Komisi XII DPR RI Zulfikar Hamonangan, minta pemerintah mencabut kebijakan soal pengecer yang tidak boleh lagi menjual elpiji 3 kilogram.
Zulfikar mengatakan, kebijakan ini telah nyata membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Politikus Partai Demokrat itu bilang, kebijakan baru pemerintah ini membuat “gas melon” tersebut menjadi langka.
“Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram. Saya mohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara pemberian izin kepada pengecer itu,” kata Zulfikar.
Dia minta pemerintah menunda kebijakan pelarangan penjualan bagi pengecer sebelum ada ketentuan yang baru.
Di hadapan Bahlil, dia meminta pemerintah untuk memperbolehkan pengecer menjual gas 3 kilogram tersebut.
“Sekarang ini hilangkan dulu, Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat,” ucap Zulfikar. (aka)













