PPP Gowa Dukung Amir Uskara Maju Di Pilkada

PPP Gowa dukung Amir Uskara maju di Pilkada Serentak 2024 setelah partai tersebut gagal lolos ke DPR untuk pertama kalinya

 MAKASSARCHANNEL, SUNGGUMINASA GOWA – PPP Gowa dukung Amir Uskara maju di Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung November tahun ini.

Untuk pertama kalinya, partai berlambang Kakbah itu gagal lolos ke DPR RI, sehingga PPP Gowa dukung Amir Uskara maju di Pilkada.

PPP gagal masuk Senayan karena tidak mampu melampaui ambang batas parlemen/ parliamentary threshold 4 persen pada Pileg DPR RI 2024.

Itu berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri.

PPP Gowa telah memastikan dukungannya untuk mendorong Amir Uskara, sebagai calon dalam Pilkada Gowa 2024.

PPP Gowa mengambil keputusan menyusul kemenangan gemilang partai berlambang Kakbah itu dalam pemilu di Gowa dengan menempatkan 12 kader di DPRD Gowa.

Tanpa Koalisi

Dengan raihan yang signifikan tersebut, PPP menjadi satu-satunya partai yang bisa mengusung kandidat tanpa harus berkoalisi di Pilkada Gowa 2024.

Bahkan melampaui persyaratan minimal 9 kursi untuk mengusung calon dalam perebutan kursi 01 Kabupaten Gowa.

Amir Uskara juga menilai bahwa PPP sendiri sudah siap bertarung di arena lembaga eksekutif.

“Persiapan Pilkada Gowa juga bagus. Sudah siap semua,” kata Amir Uskara usai bertemu Kapolda Sulsel dan Pj Gubernur Sulsel di Makassar, Kamis (21/3/2024).

Langkah Hukum

Petinggi PPP semetara ini mengambil langkah hukum mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Waketum PPP Amir Uskara menyampaikan itu setelah berdasarkan hasil perhitungan KPU partainya tidak lolos melewati ambang batas parlemen.

“Kalau persoalan partai yang lolos, siapa caleg yang terpilih kan masih menunggu MK. Pastilah kita menggugat ke MK,” kata Amir Uskara.

Dia menegaskan bahwa keputusan resmi mengenai status PPP yang dianggap gagal, belum diumumkan secara resmi.

Sebab, apa yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI adalah hasil rekapitulasi pemilu.

Sementara pihaknya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kemarin yang diumumkan oleh KPU RI itu adalah hasil rekapitulasi pemilu,” ungkap Amir Uskara.

Lebih lanjut, Amir Uskara menekankan bahwa pihaknya akan segera menempuh jalur hukum terkait hasil Pemilu 2024.

“Kalau memang ada proses-proses di MK, tentu kalau kita di internal PPP ya kita sih lebih dari itu,” katanya.

Pemotongan Suara

Meskipun demikian, Uskara menyatakan keyakinannya bahwa tidak ada masalah yang mendasar terkait partisipasi PPP dalam Pemilu 2024.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI ini menduga partainya mengalami pemotongan suara di sejumlah daerah pemilihan (Dapil).

Akibatnya, tidak memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Meskipun data internal PPP meraih suara sebesar 4 persen, hal tersebut tidak tercermin dalam rekapitulasi pemilu oleh KPU RI.

Amir Uskara mengatakan, partai mereka tetap menghormati keputusan KPU RI terkait hasil rekapitulasi Pemilu 2024.

Meski merasa ada ketidakadilan dalam proses tersebut, PPP tetap menempuh jalur gugatan ke MK.

“Kalau kita sih sangat yakin tidak ada masalah. Pasti kita akan bawah ke MK,” terangnya. (mun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *