MAKASSARCHANNEL.COM – Untuk menyamakan persepsi menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020, seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Luwu Utara melakukan sinkronisasi data pemilih.
Hal itu dilakukan di wilayah Kecamatan Sabbang Selatan, Luwu Utara, Sabtu (27/6/2020) malam. Upaya itu dilakukan berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Ketua PPK Sabbang Selatan, Muh Nahrul, mengatakan, sinkronisasi data tersebut perlu dilakukan. Semuanya berjalan dengan lancar karena PPS dan PPK bekerja bahu membahu.
Berita Terkait :
Ketua Bawaslu Lutra Monitoring Di Panwascam Sabbang Selatan
Mengenai tahapan untuk Pilkada Lutra, Nahrul mengklaim pihaknya juga mengedepankan transparansi penerimaan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) seluruh PPS secara integritas.
“Saya harap, sosialisasi pemetaan TPS di wilayah Sabbang Selatan disampaikan para PPS ke anggota terpilih Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di masing-masing wilayah, nantinya,” kata Nahrul. (yus)