MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Setelah selesai masa Pendaftaran Peserta Didik Baru, PPDB SMA jalur prestasi masuk verifikasi berkas.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin, Senin (24/6/2024), mengatakan, sekolah akan verifikasi berkas calon murid baru melalui jalur prestasi.
Dia mengatakan, dua penilaian utama terkait akumulasi nilai rapor dan prestasi siswa tersebut.
“Verifikasi di sekolah terkait penilaian akumulasi nilai rapor dan prestasi siswa yang ada. Itu nanti urutan perankingan siapa nilai tertinggi,” kata Iqbal.
Setelah itu, lanjut Iqbal, data calon siswa masuk ke sistem Disdik Sulsel untuk perankingan. Hasilnya, kembali ke pihak sekolah.
SK Kepala Sekolah
Rapat dewan guru pun nantinya yang akan menentukan hasil akhir dari perankingan dan hasil verifikasi berkas.
Mekanismenya kembali ke sekolah nanti menentukan hasil ranking di sistem dan hasil verifikasi. Nanti dirapatkan oleh dewan guru dan unsur lain.
“Penentuannya melalui SK Kepala Sekolah,” kata Iqbal.
Mengutip laman PPDB Sulsel, masa verifikasi berkas berlangsung 3 hari yakni Senin-Rabu (24-26/6/2023).
Jalur Pendaftaran SMA
Tahun 2024, Disdik Sulsel menentukan empat jalur penerimaan untuk masuk SMA Negeri. Yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan prestasi.
Jalur zonasi mengacu pada kedekatan jarak rumah dengan sekolah.
“Sistem zonasi memprioritaskan siswa dengan jarak sekolah. Prinsipnya, zonasi mendekatkan anak-anak dari dekatnya. Misalnya ada mengukur jarak memang diperlukan. Karena siapa terdekat akan ditampung di situ,” urai Iqbal Nadjamuddin.
Kuota jalur zonasi minimal 50 persen dari seluruh jumlah siswa yang diterima sekolah.
Jalur afirmasi diberikan khusus untuk calon siswa kurang mampu maupun penyandang disabilitas. Kuotanya minimal 15 persen dari jumlah yang diterima sekolah.
Jalur ketiga yakni perpindahan bagi orangtua siswa, anak guru maupun tenaga pendidikan. Kuotanya maksimal 5 persen.
Jalur keempat yakni bagi peraih prestasi. Hanya saja, jalur khusus prestasi ini hanya terbuka pada kondisi tertentu.
Sisa Kuota
“Kalau masih terdapat sisa kuota dari pendaftaran jalur zonasi, afirmasi maupun perpindahan orangtua, baru buka jalur prestasi pada sekolah tersebut,” lanjut Iqbal.
Artinya, jika ketiga jalur tersebut sudah memenuhi kuota sekolah maka jalur prestasi tidak dibuka.
“Aturan ini berdasar dari Permendikbud nomor 1 tahun 2021,” tegas Iqbal.
Jalur Zonasi menjadi penyumbang kuota terbesar untuk tiap sekolah se-Sulsel. Jalur zonasi, perpindahan orangtua, dan afirmasi telah selesai. (din)