MAKASSARCHANNEL.COM – Polsek Tallo bersama Tripika Kecamatan Tallo gencar melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Rabu (14/10/2020), di depan Kantor Camat Camat Tallo Jl AR Hakim Makasar.
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 Wita ini merupakan implementasi Perwali No. 51 dan 53 tahun 2020 tentang percepatan penanganan penyebaran Covid-19.
Personel yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Tallo, 3 anggota Koramil Tallo, 4 anggota Satpol PP Kecamatan Tallo, 4 anggota Linmas Tallo, dan 2 anggota tim kesehatan. Target operasinya menyasar pengguna jalan.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan delapan warga yang tidak mengenakan masker. Atas pelanggaran itu, mereka diberikan sanksi teguran dan sanksi sosial.
Kapolsek Tallo Kompol Saharuddin, mengatakan, operasi protokol kesehatan ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker.
Berita Terkait :
Operasi Yustisi Sasar Pasar Tradisional
“Dengan masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker, maka rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya melalui rilis yang diterima media ini, Kamis (15/10/2020).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster Covid-19, di lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas. (kin)