MAKASSARCHANNEL, BONTONOMPO GOWA – Unit Reskrim Polsek Bontonompo tangkap terduga pencuri kotak amal masjid, Kamis (3/4/2025).
Polisi tangkap terduga pelaku pencurian di Dusun Pa’lala, Desa Tantara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.
Unit Reskrim melakukan penangkapan berdasarkan Laporan Polisi LP/ B/ 29/ IV/ 2025/ SPKT/Sek Bontonompo, tanggal 3 April 2025.
Pencurian terjadi, Senin (31/3/2025) sekitar pukul 03.00 Wita di Masjid Al Iman, Dusun Borong Kanang, Desa Bontolangkasa Selatan, Kecamatan Bontonompo.
Kapolsek Bontonompo AKP Zulkarnaim SH mengungkapkan bahwa pelaku masuk ke dalam masjid saat dini hari dan mengambil celengan kotak amal.
Kepergok Petugas Pemasang Karpet
Namun, saksi yang datang memasang karpet di masjid untuk persiapan salat Idulfitri memergoki aksi sang pencuri. Pelaku langsung melarikan diri.
Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah celengan, satu buah linggis, satu buah palu, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.
Humas Polres Gowa melalui rilis menginformasikan bahwa polisi sudah mengamankan pelaku di Polsek Bontonompo untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah sekitar. ***