Penangkapan Sandi dilakukan karena dia menganiya seorang warga Pabbundukang, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Jeneponto bernama Noval, Selasa, (10/3/2020) malam. Korban kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang Jeneponto, karena mengalami luka hidung retak, luka memar, mata bengkak dan nyaris buta.
Korban dianiaya saat dalam perjalan pulang mengendarai sepeda motor dari arah Makassar menuju ke rumahnya di Allu Kelurahan Benteng, Jeneponto.
Berita Terkait:
Tim Tipikor Geledah Kantor Dinas PU Jeneponto, Mereka Cari Ini
Korban dipukul di atas motor, saat itu dia berusaha melawan, namun pelaku langsung melempari batu ke wajah korban sebanyak dua kali sehingga korban jatuh tak sadarkan diri hingga harus dilarikan ke Puskesmas Allu.
Tak lama kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang karena harus dioperasi.
“Saya dihantam dari atas motor. Saya berusaha melawan, tapi langsung ka dilempari batu dan mengenai hidungku. Saya langsung jatuh tak sadarkan diri,” kata Noval di rumah sakit.
Hingga saat ini, belum ada informasi alasan Sandi menganiaya Noval. (din)