BERITA TERKINIRAGAM INFO

Polres Gowa Tolak Tangguhkan Penahanan Sekretaris Satpol PP Mardani Hamdan

×

Polres Gowa Tolak Tangguhkan Penahanan Sekretaris Satpol PP Mardani Hamdan

Sebarkan artikel ini

Dia mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena Mardani mengaku tidak akan melarikan diri dan berjanji tak bakal mengulangi tindak pidana. Selain itu, Mardani juga lanjut dia merupakan sebagai ASN aktif.

“Anaknya juga masih kecil, dan anak istrinya masih membutuhkan kasih sayang dan Mardani juga tulang punggung keluarga,” katanya.

Berita Terkait :
Jelang PSBB Gowa, Polisi Lakukan Ini

Soal kemungkinan permohonan penanggungan penahanan ditolak, Shyafril mengatakan akan mengikuti proses hukum atau proses pelimpahan berkas ke Kejari Gowa.

“Selanjutnya kita akan tunggu persidangan tapi tetap upaya permohonan penangguhan penahanan baik di Polres maupun di Kejaksaan. Saya tetap ajukan semua karena itu hak klien kami,” katanya.

Sementara itu, tersangka Mardani Hamdan mengaku, penganiayaan yang dilakukannya terhadap pasangan suami-istri pemilik warkop karena spontanitas. (din)

Tinggalkan Balasan