MAKASSARCHANNEL, BULUKUMBA – Unit Resmob Satreskrim Polres Bulukumba ungkap kasus Curat di Pantai Merpati Jl Yos Sudarso Ujung Bulu.
Unit Resmob mengamankan tiga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu (27/8/2025) dini hari.
Tiga terduga itu adalah; DS alias PU alias CI (18) warga Terang-terang, AD (19) warga BTN Ujung Bulu, serta AFP (15) warga Kecamatan Ujung Bulu.
Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial AK (31), pemilik kios makanan dan minuman di Kelurahan Ela-ela.
Ia kehilangan barang dagangannya pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 03.30 Wita.
Terekam Kamera CCTV
Aksi para pelaku terekam kamera CCTV saat membongkar pintu kios menggunakan tang.
Mereka kemudian membawa lari tiga tabung gas elpiji 3 kilogram, sejumlah uang dalam celengan, serta 12 kaleng susu.
Akibat peristiwa itu, korban mengaku mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, menjelaskan bahwa DS bertugas membobol pintu kios, sementara dua rekannya mengawasi situasi sekitar.
Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga tabung gas, satu kaleng susu, serta satu buah tang yang mereka gunakan merusak pintu.
Dalami Motif Pelaku
Polisi menduga ketiga remaja itu bagian dari kelompok yang beraksi di beberapa lokasi di Bulukumba.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan,” kata Iptu Ali.
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, menambahkan pihaknya tengah mendalami motif para pelaku.
“Apakah karena faktor ekonomi atau untuk keperluan lain seperti judi, masih kami telusuri,” ujarnya.
Polres Bulukumba menahan ketiga pelaku bersama barang bukti di Mapolres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut. (ram)













