MAKASSARCHANNEL, BULUKUMBA – Polres Bulukumba tangkap empat pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan) yang sering beraksi di wilayah tersebut.
Tersangka yang tim gabungan Resmob Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Bulukumba adalah, IMA (22), K (18), dan AT (20). Ketiganya warga Kecamatan Gantarang, Bulukumba.
Sementara satu tersangka berinisial JR tercatat sebagai warga Kabupaten Bantaeng yang berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian.
Petugas menangkap pelaku, Kamis (26/3/2026) di lokasi berbeda di Kabupaten Bantaeng dan Bulukumba.
Kasus curas yang mereka lakukan terjadi di Jalan Poros Bulukumba–Bantaeng, tepatnya di Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Jumat (13/2/2026) sekira pukul 23.30 Wita.
Pelaku Tabrak Korban
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, menjelaskan, peristiwa bermula saat dua korban berinisial ACG (19) dan MNC (18) berboncengan sepeda motor dari arah Makassar menuju Kecamatan Bontobahari, Bulukumba.
Ketika melintas di wilayah Pantai Marina, Bantaeng, tersangka yang mengendarai mobil pikup putih membuntuti korban hingga masuk memasuki wilayah Bulukumba.
Di lokasi yang relatif sepi di Kelurahan Mariorennu, pelaku sengaja menabrak sepeda motor korban dari belakang hingga keduanya terjatuh. Selanjutnya, pelaku merampas barang-barang milik korban.
“Para pelaku mengikuti korban sejak dari wilayah Bantaeng. Saat tiba di lokasi sepi, mereka menabrak korban lalu merampas barang-barangnya,” ujar Iptu Muhammad Ali, Jumat (27/3/2026).
Setelah korban terjatuh, dua pelaku turun dari mobil dan mengambil sepeda motor serta barang milik korban. Sementara pelaku lain yang mengemudikan mobil langsung melarikan diri ke arah Bantaeng.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka serius dan sempat menjalani perawatan di RSUD Andi Sultan Daeng Raja Bulukumba. Korban juga kehilangan satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, dua dompet, dan sepatu.
Ditangkap Bertahap
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas para pelaku.
Kamis (26/3/2026), tim berhasil menangkap IMA bersama mobil pickup yang digunakan saat beraksi. Dari hasil interogasi, IMA mengakui beraksi bersama empat rekannya.
Polisi melakukan pengembangan menangkap K dan AT di wilayah Bantaeng. Keduanya, mengaku menjual sepeda motor korban kepada JR.
Petugas kemudian mengamankan JR di kediamannya. Namun, sepeda motor tersebut telah dipindahtangankan dan kini masih dalam pencarian.
Kejar Pelaku Lain
Polisi menyebut total pelaku dalam kasus ini berjumlah lima orang. Para pelaku mengaku menggunakan modus mengikuti korban, menabrak di lokasi sepi, lalu merampas barang berharga.
“Hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Iptu Muhammad Ali.
Saat ini, empat pelaku beserta barang bukti satu unit mobil pickup diamankan di Polres Bulukumba untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya.
Dalam beberapa bulan terakhir, kasus pencurian dan pembegalan di wilayah Bulukumba meningkat. Polisi telah menangkap sejumlah pelaku yang berasal dari Bulukumba, Sinjai, dan Bantaeng. ***













