MAKASSARCHANNEL, WATAMPONE – Sat Narkoba Polres Bone tangkap siswa terduga narkoba jenis sabu di Desa Laliddong, Kecamatan Barebbo, Bone.
Polisi mengamankan pelajar salah satu SMA di Kabupaten Bone itu bersama dua temannya, sekira pukul 00.30 Wita.
Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, mengatakan, “Satu dari tiga yang diamankan merupakan siswa di salah satu SMA di Bone.”
Pelajar tersebut menurut Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf berinisial AN dan kini duduk di kelas 3 SMA.
Info Awal Dari Pengguna Lain
Dua rekan pelajar SMA itu adalah SH merupakan wiraswasta dan seorang petani berinisial SD.
Polres Bone tangkap siswa terduga narkoba bersama dua temannya bermula ketika polisi mengamankan SH yang membawa satu paket sabu ukuran kecil.
Dari keterangan SH itulah, polisi dapat informasi bahwa sabu tersebut dia peroleh dari AN yang masih berstatus pelajar SMA.
Atas perbuatan mereka, polisi menjerat ketiga pelaku dengan pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 35 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)