MAKASSARCHANNEL, BOGOR — Polisi menangkap seorang wanita berinisial NAF (32) setelah ia membunuh tetangganya, N (59), di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis malam, 20 November 2025. Aksi keji itu terjadi ketika korban menunaikan salat Magrib di rumahnya.
Setelah kejadian, aparat Polres Bogor bergerak cepat dan akhirnya meringkus pelaku kurang dari delapan jam. Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menegaskan bahwa tim penyidik mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan akhirnya menemukan keberadaan pelaku di sekitar lokasi.
Selanjutnya, polisi mengungkap bahwa motif utama pembunuhan berasal dari perselisihan soal uang tabungan Rp12,45 juta. Korban selama dua tahun terakhir menitipkan uang hasil dagangannya kepada pelaku. Ketika korban meminta kembali tabungan tersebut, pelaku justru menolak dan akhirnya melancarkan serangan brutal.
Tidak berhenti di situ, pelaku bahkan menggunakan ponsel korban untuk menghubungi anak korban. Ia berpura-pura mengatakan bahwa korban sedang mengikuti pengajian. Dengan demikian, pelaku berusaha menunda kedatangan keluarga ke rumah korban. Namun, polisi membongkar siasat licik tersebut setelah menelusuri jejak komunikasi.
Kini, polisi menahan pelaku di Mapolres Bogor dan menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana. Proses hukum berlanjut, dan penyidik mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang memperkuat motif ekonomi.***













