Tim Resmob Polsek Pannakukang meringkus terduga pelaku pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan, Samsul, Kamis (22/8/2019) dini hari. (Foto : Kasi Humas Polsek Pannakukang/Bripka Ahmad Halim).
MAKASSARCHANNEL.COM – Tim Resmob Polsek Pannakukang yang di-back up Timsus Polda Sulsel, menangkap terduga pelaku pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan terhadap perempuan anak majikannya. Pria bernama Samsul itu diringkus di kontrakan rekannya di Jl BTN Antara, Kota Makassar, Kamis (22/8/2019) dini hari.
Samsul, warga asal Jl Desa Canik, Kecamatan Masale, Kabupaten Enrekang itu diringkus ketika akan meninggalkan Kota Makassar. Polisi menembak kedua kaki pria berusia 23 tahun itu karena dianggap mencoba melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat hendak dibawa ke posko Resmob Polsek Pannakukang.
“Hasil interogasi, Samsul mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pemerkosaan dengan kekerasan disertai pencurian terhadap korban I,” kata Kapolsek Pannakukang, Kompol Nanda Fauzi Harahap dalam keterangan tertulis yang dikirim Kasi Humas, Bripka Ahmad Halim.
Pelaku lanjut Kompol Ananda, melancarkan aksi bejatnya dengan dengan cara melemparkan cabai ke arah mata korban lalu menendang korban hingga terjatuh.
Baca Juga :
Mendagri Sebut Bupati Takalar Langgar Undang-undang, Kepala BKD Bilang Begini
“Saat terjatuh, Samsul mengikat tangan dan kaki serta menutup mata korban menggunakan lakban lalu menggendong korban menuju ke kamar lantai dua untuk melampiaskan nafsu birahinya,” ujar Ananda.
Akibat aksi bejatnya itu, Syamsul terancam hukuman pasal berlapis, pencurian kekerasan dan aksi pemerkosaan.
Dari hasil penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti milik korban seperti, satu unit sepeda motor hasil curian dan dua ponsel milik korban yang dibawa kabur Samsul usai melakukan aksinya.
Begitu juga dengan tali rapiah dan lakban yang digunakan Samsul melancarkan aksi bejatnya, turut diamankan dalam penangkapan itu.
Informasi yang diperoleh, Syamsul sejak kecil dipeliharah oleh majikannya (orang tua korban) dan dipekerjakan sebagai pembantu di rumah itu. (din)













