MAKASSARCHANNEL.COM – Polri akhirnya menyatakan bahwa Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, bersama dengan seorang perempuan berinisial L saat berada di kamar Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat. Perempuan L ini disebut polisi sebagai sahabat Andi Arief yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Sore ini, saya sampaikan dari hasil pendalaman dan pengembangan, petugas kami menemukan petunjuk bahwa diduga ada seorang wanita di kamar tersebut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019).
Iqbal menyebut L juga ikut diperiksa polisi selain sejumlah saksi lainnya. Tapi perempuan L saat penggerebekan dilakukan, Minggu (3/3/2019), tidak berada di dalam kamar yang dihuni Andi Arief.
“Wanita itu diduga sahabat. Kenal satu sama lain,” sebut Iqbal.
“Inisialnya L tapi tidak ada kaitan dengan yang beredar,” imbuhnya.
Baca Juga :
Fahri Hamzah Sebut 15 Juta Data Pemilih Invalid
Andi Arief sudah memulai proses asesmen oleh tim dokter BNN. Polisi juga punya waktu 3×24 jam, terhitung dari waktu penangkapan, untuk memutuskan tindaklanjut penanganan terhadap Andi Arief yang dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine.
Polisi memastikan, sebagai pengguna yang ditangkap tanpa ditemukan barang bukti, Andi Arief akan direhabilitasi.
Sementara itu caleg NasDem Livy Andriany berulang kali menegaskan bukan perempuan yang disebut bersama Andi Arief di hotel. NasDem akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang mengaitkan Livy dengan penangkapan Andi Arief. (asa)