Polisi Ringkus Pembusur Warga Binamu Jeneponto

MAKASSARCHANNEL, BONTOSUNGGU – Personel Polsek Binamu bersama satuan Intelkam Polres Jeneponto berhasil meringkus dua pembusur warga Binamu, Jeneponto.

Dua pelaku pembusuran terhadap warga bernama Fendy adalah, Irwan (19) dan Zulkifli (17) merupakan warga Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Mereka diringkus, pada Senin (3/4/2023).

“Sekitar pukul 16.00 Wita dilakukan penangkapan oleh Intelkam Polres bersama jajaran personel Polsek Binamu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, Rabu (5/4/2023).

Dua pelaku menurut AKP Supriadi, diamankan di tempat berbeda. Masing-masing di Kecamatan Arungkeke dan Kecamatan Binamu.

“Jadi, satu orang ini berkat informasi berada di daerah Pannara Binamu sehingga Kasat Intelkam bergerak melakukan penangkapan, satu di antaranya di kediamannya Arungkeke),” ungkap AKP Supriadi.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Binamu beserta barang bukti berupa sepeda motor, anak panah busur, dan ketapel.

Baca Juga :
Oknum Kepala SMK Jeneponto Tersangka Pencabulan Siswi

“Mereka telah mengakui perbuatannya, kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa satu buah ketapel, dua buah anak busur dan satu unit motor Yamaha NMax yang digunakan menyerang Fendy,” katanya.

Sebagai informasi, peristiwa pembusuran yang menimpa Fendy terjadi di dekat kediamannya di Jl Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Sabtu (1/4/2023) dini hari.

Saat itu, Fendy bersama satu orang rekannya tengah berjalan menuju warung nasi kuning. Diperjalanan, ia dihampiri dua pelaku yang sedang menanggungi sepeda motor jenis NMax.

Pelaku pun melepaskan satu anak panah busurnya hingga mengenai dada kiri korban lalu pergi. Sementara Fendy yang jatuh tersungkur langsung dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang di Jl Ishak Iskandar untuk mendapatkan pertolongan medis. (fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *