Salah seorang personel Brimob berseragam lengkap berjaga di pintu masuk Sekretariat Daerah Bagian Pengadaan Barang Jasa Kantor Bupati Jeneponto Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (16/7/2019). (Foto : Ist)
MAKASSARCHANNEL.COM – Di bawah pengawalan personel bersenjata lengkap, Tim Tipikor Polda Sulsel melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kantor Bupati Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (16/7/2019).
Ruangan yang digeladah antara lain ruang Kabid Anggaran dan bagian pengadaan barang dan jasa Sekretariat Daerah. Penggeledahan dijaga ketat aparat keamanan berseragam lengkap. Awak media dan pegawai dilarang masuk dan mendekat ke ruangan yang digeledah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim penyidik tiba di kantor bupati Jeneponto sekira pukul 09.00 wita. Saat penggeledahan berlangsung, para pegawai diminta keluar ruangan. Hanya beberapa personel dari Satpol PP, ikut berjaga di luar ruangan.
Baca Juga :
Pemilik Barber Shop Diperiksa Pansus Angket DPRD, Ini Penjelasannya
Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti, terkait penyidikan tindak pidana dugaan korupsi di Kabupaten Jeneponto.
“Pada saat ini, ada giat penyidikan di Kabupaten Jeneponto terkait pembangunan tiga pasar rakyat,” ujar Kombes Pol Yudhiawan.
Tiga pasar dimaksud, yakni, Pasar Lassang-lassang, Pasar Paitana, dan Pasar Pakubulo. Pembangunan tiga pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan tersebut menggunakan pagu anggaran sebesar Rp3,7 miliar dari dana DAK, yang modusnya diduga pengaturan pemenang lelang. (zul)