MAKASSARCHANNEL.COM – Tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar menangkap delapan petarung Makassar Street Fighter, Rabu (4/8/2021) sore. Mereka diamankan di Mapolrestabes Makassar.
Sebelumnya beredar di sejumlah grup WhatsApp, video tarung bebas yang melibatkan dua pemuda. Video pertarungan tangan kosong itu disinyalir berada di salah satu jalan Kota Makassar.
Dugaan itu, merujuk pada logat bahasa yang terdengar dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat dua pria adu fisik tanpa alat pelindung. Sejumlah pria lainnya membentuk barisan bundar menyaksikan pertarungan itu.
Tarung bebas seperti ‘UFC’ itu diduga diselenggarakan oleh panitia tertentu. Pasalnya, panitia membuat akun instagram khusus bagi pendaftar atau pun penantang yang berminat mengikuti laga.
Berita Terkait :
Polisi Amankan 73 Pengunjuk Rasa Di Makassar
Akun Instagram itu bernama MAKASSAR UNDERGROUND FIGHT dengan jumlah pengikut sebanyak 3.669 akun. Pemilik akun menuliskan, “Kami menyediakan arena, peralatan, uang, untuk kalian yang ingin berjuang,” tulisnya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan terkait tarung bebas itu. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap lokasi pasti keberadaan pertarungan itu.