MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Polda Metro Jaya kantongi kesaksian SYL setor uang ke Firli Bahuri, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan klaim itu kepada wartawan di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (25/6/2024).
Ade Safri mengatakan, Polda Metro Jaya telah menuangkan pernyataan SYL itu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Jadi semua yang disampaikan oleh SYL dan saksi-saksi lain di persidangan di perkara aquo yang ditangani oleh KPK, semua sudah kita mintai keterangan,” kata Ade Safri.
Dia melanjutkan, “Semua sudah di BAP. Semua dalam penanganan perkara aquo oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.”
Materi Penyidikan
Hanya saja, Ade Safri tak menjelaskan lebih detil nilai uang yang SYL berikan ke Firli Bahuri benar sebesar Rp1,3 miliar karena masuk dalam materi penyidikan.
“Kalau terkait dengan masalah nilai atau materi penyidikan kami belum bisa menyampaikan,” kata Ade Safri.
Syahrul menyampaikan pengakuan itu saat menjadi saksi mahkota dalam persidangan, Senin (24/6/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
SYL menjadi saksi dua anak buahnya yang menjadi terdakwa. Mantan Direktur Alsintan Muhammad Hatta dan mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
Penyerahan uang kepada Firli Bahuri sebanyak dua kali, yakni Rp 500 juta dan Rp 800 juta.
Rp1,3 Miliar
Dengan demikian, total uang yang SYL berikan kepada Firli Bahuri mencapai Rp1,3 miliar.
“Ada penyerahan uang saudara bilang tadi ya. Berapa kali penyerahannya?” tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada SYL.
“Yang dari saya dua kali,” jawab SYL.
“Awalnya 500 sama 800 ya?” tanya Hakim Pontoh lagi.
Menjawab pertanyaan Hakim, SYL melanjutkan, “Ya kurang lebih seperti itu.”
Firli Aktif Menghubungi
Syahrul mengaku, menyerahkan sebagian uang tersebut di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Mangga Besar, Jakarta Barat seperti foto viral yang beredar.
Saat itu, SYL mengaku, Firli Bahuri mengundang ke GOR untuk bermain bulu tangkis.
SYL mengatakan, Firli Bahuri yang cenderung aktif membangun komunikasi dengan mantan Gubernur Sulsel itu.
“Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang ke GOR itu untuk menyaksikan atau ikut bermain bulu tangkis. Intinya seperti itu yang pertama saya pahami,” kata SYL.
“Saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus menerus ini. Dan yang proaktif itu me-WA saya adalah Pak Firli,” ungkap SYL.
Tak Ada Pembicaraan Khusus
Namun SYL tak mengakui bahwa dalam pertemuan di GOR itu terdapat pembicaraan untuk mengamankan kasus di Kementan yang KPK sedang selidiki.
“Yang saudara bicarakan dengan Firli Bahuri itu masalah apa? Apakah ada hubungannya dengan penyelidikan KPK di Kementerian Pertanian?” tanya Hakim Pontoh memastikan.
“Secara umum tidak ada penyampaian seperti itu,” klaim SYL.
Meski membantah pembicaraan soal pengamanan kasus, SYL tak menampik adanya pemberian Rp500 juta di GOR tersebut kepada Firli Bahuri.
Serah Terima Uang Melalui Ajudan
Penyerahan uang Rp500 juta itu melalui masing-masing ajudan.
“Keterangan Panji (ajudan SYL) waktu itu ada pengumpulan uang dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang, tapi dari ajudan ke ajudan. Apakah saudara mengetahui hal itu?” tanya Hakim Pontoh.
“Tahu Yang Mulia. Benar, Yang Mulia. Di GOR,” ujar SYL.
“Berapa uangnya waktu itu?” tanya Hakim Pontoh.
“Saya tidak tahu persis jumlahnya. Tapi saya perkirakan di 500-an lah,” kata Syahrul lagi.
Uang Rp500 juta yang diserahkan di GOR itu disebut SYL berbentuk valuta asing.
Hakim Ketua pun mengingatkan keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) bahwa valuta asing yang dimaksud ialah Dolar Amerika Serikat.
“Tapi dalam bentuk dana valas,” ujar SYL.
“Oke. US Dolar ya,” kata Hakim Pontoh sembari mencermati berkas BAP. (aka)