Plt Gubernur Sulsel Bersaksi Di Kasus Suap Nurdin Abdullah

MAKASSARCHANNEL.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi saksi Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah dalam kasus dugaan suap perizinan dan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Sidang lanjutan kasus dugaan suap tersebut digelar di Pengadilan Negeri Makasssr Jl Kartini Makassar, Kamis (26/8/2021). Andi Sudirman terlihat di ruangn sidang sekira pukul 10.00 Wita dan menempati kursi pengunjung baris keempat dari depan.

Andi Sudirman disambut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, Rudy Jamaluddin, yang sudah lebih dulu hadir. Rudy hadir di ruang sidang itu, juga sebagai saksi dalam kasus terdakwa Nurdin Abdullah.

Berita Terkait :
Saksi Bilang Nurdin Abdullah Pesan Menangkan Kontraktor Tertentu

Andi Sudirman hadir mengenakan setelan batik lengan panjang bermotif kotak dan bulat didominasi warna abu-abu tua dipadu celana panjang warna gelap dengan sepatu berwarna hitam. Dia mengenakan masker medis berwarna hijau.

Sebagai informasi, pada sidang sebelumnya (Kamis, 12/8/2021) lalu, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan anak kandung Nurdin Abdullah, Fauzi Nurdin dan anggota DPRD Makassar Eric Horas sebagai saksi, wiraswasta Irham Samad, Koordinator Teller Bank Mandiri Asriadi, serta seorang perempuan bernama Nurhidayah yang jadi saksi secara virtual. (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *