MAKASSARCHANNEL, BELOPA – Pj Bupati Luwu respons insiden penebangan cengkih warga yang diduga dilakukan oleh sebuah perusahaan tambang di Luwu.
Video insiden penebangan cengkih milik warga itu menjadi viral dan menarik perhatian publik, karena saat eksekusi terlihat ada oknum berseragam dalam video itu.
Insiden yang melibatkan Cones, warga Dusun Nase, Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Luwu dengan PT Masmindo Dwi Area viral di media sosial.
Dalam video amatir itu terlihat istri dan anak perempuan Cones histeris setelah pohon cengkih milik mereka ditebang, Senin (16/9/2024) sekitar pukul 09.00 Wita.
Setelah video itu viral, Pj Bupati Luwu, Muh Saleh, minta Dinas Pertanahan terlibat dalam mediasi antara warga dan perusahaan yang memiliki deposit 1,45 juta ton emas tersebut.
Tindakan Represif
“Semua pihak seharusnya bisa menahan diri dan menghindari tindakan represif. Kami berharap masyarakat juga tidak melakukan tindakan yang merugikan atau membuat kegaduhan. Mari duduk bersama dan bicarakan masalah ini dengan baik,” ujar Saleh.
Dia memerintahkan Sekda Luwu yang juga Ketua Satgas Percepatan Pembebasan Lahan PT Masmindo Dwi Area, Sulaiman, memanggil perwakilan perusahaan mengklarifikasi kejadian tersebut.
“Tadi kami sudah sampaikan kepada Pak Sekda untuk segera menyelesaikan permasalahan di Latimojong,” klaim Saleh.
Terpisah, anggota DPRD Luwu terpilih, Andi Mammang, mengaku prihatin terhadap penebangan pohon oleh PT Masmindo Dwi Area.
Ketua DPC Partai Gerindra Luwu ini berharap insiden tersebut tidak memicu gesekan antara masyarakat dan perusahaan.
Belum Ada Kesepakatan
“Kita perlu menggali informasi dari kedua pihak. Tidak bisa hanya satu arah,” kata Andi Mammang.
Dia melanjutkan, “Saya tahu Masmindo sudah melakukan negosiasi harga sesuai dengan Kantor Jasa Penilai Publik, tetapi belum mencapai kesepakatan.”
Andi Mammang menekankan pentingnya menyelesaikan masalah ini secara adil bagi semua pihak.
“Sejauh ini, situasi masih aman. Jika pihak yang dirugikan melapor ke LBH Makassar, itu adalah hak mereka,” tegas Andi Mammang.
Melapor Ke LBH Makassar
Setelah insiden tersebut, Cones tidak tinggal diam. Putrinya, Ilyushi melaporkan kejadian ini kepada LBH Kota Makassar, Selasa (17/9/2024).
“Laporkan sudah diproses. Bapak saya sudah berbicara dengan pihak LBH Makassar via telepon. Ada beberapa pertanyaan terkait surat, jumlah pohon cengkih yang ditebang, dan jumlah orang yang datang,” ungkap Ilyushi.
Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari korban.
Ia menilai tindakan PT Masmindo Dwi Area merupakan pelanggaran hukum dan ilegal, karena lahan tersebut dikelola dan dikuasai oleh warga.
“Jika ada klaim dari PT Masmindo terhadap lahan milik warga, harusnya melalui gugatan perdata. Hanya pengadilan yang berhak melakukan eksekusi berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap,” jelas Azis, Rabu (18/9/2024).
Azis juga mengkritik tindakan aparat keamanan yang cenderung menyudutkan keluarga Cones.
Tidak Manusiawi
“Tindakan itu sangat tidak manusiawi dan jelas bertentangan dengan hak asasi manusia. Kami menuntut proses hukum terhadap perampasan lahan yang dilakukan PT Masmindo,” tegas Azis.
Setelah insiden tersebut, Azis mengingatkan agar pemerintah dan otoritas terkait mencabut izin usaha pertambangan PT Masmindo.
“Pemerintah harus melindungi rakyat dan mencabut izin agar tidak ada lagi korban,” ujar Ketua LBH Makasssar itu.
Ia juga mendesak Kapolri mengevaluasi anggota jajarannya yang terlibat dalam peristiwa tersebut dan memberikan sanksi sesuai hukum.
Azis menambahkan, “Kami meminta Komnas HAM untuk melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam membackup perusahaan. (***)













