Kepala UPTD TPI Beba, Syamsuddin Serang, mengatakan, berdasarkan masukan dari masyarakat, salah satu hambatan pemilik kapal dan nelayan tidak membongkar muatan di Pelabuhan Beba adalah karena persoalan keamanan kapal, sehingga harus ada pemcah ombak.
Senada dengan Syamsuddin Serang, salah satu peserta pertemuan dari unsur pemilik kapal dan nelayan yakni, Safri Sahabuddin Bella mengungkapkan ada beberapa faktor yang menjadi kendala sehingga nelayan enggan membongkar hasil tangakapannya di TPI.
Berita Terkait :
Koperasi Jasa Berkah Tompo Hadir di Tamalate Galesong Utara
Kendala yang dimaksud adalah, jembatan (jalan) kondisi tidak mendukung karena licin sehingga nelayan tidak ingin ambil risiko. Mereka juga menginkan dipasang pemecah ombak.
“Selain itu, perlu pula ada SPDN di Beba. Soal lokasi, kami (pemilik kapal dan nelayan) bersedia membantu mengusahakan,” kata Bella.
Turut hadir dalam pertemuan yang diikuti 20-an peserta itu, Kepala Seksi Pengembangan Pelabuhan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Arief Usman. (kin)














