MAKASSARCHANNEL.COM – Memeriahkan HUT ke-74 Bhayangkara, Polres Luwu Utara, memberi kado spesial kepada warga Luwu Utara. Menggratiskan perpanjangan SIM bagi yang lahir 1 Juli yang merupakan ulang tahun Bhayangkara.
Bagi warga yang lahir 1 Juli dan ingin memperpanjang SIM-nya, cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk sebagai warga Lutra dan SIM lama yang akan diperpanjang. Baik SIM A maupun C.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito, melalui Kasatlantas Polres Lutra, AKP Syarifuddin, mengatakan, bagi masyarakat Luwu Utara yang memenuhi syarat mendapatkan perpanjangan SIM gratis silakan ke unit pelayanan SIM, paling lambat tanggal 20 Juni 2020.
Berita Terkait :
Brimob Semprot Disinfektan Pasar Rakyat Sabbang
“Jadi buat warga Lutra yang lahir, tanggal 1 Juli, silahkan datang di Polres Luwu Utara untuk didata perpanjangan SIM-nya,” jelas Kasatlantas, Kamis (11/6/2020).
Dikatakan, warga yang mendaftar untuk perpanjangan SIM gratis akan didata di Unit Pelayanan SIM dan dibagi dalam beberapa kelompok. 50 pendaftar pertama akan dilayani lebih awal.
“Diharapkan, dengan pemberian SIM gratis tersebut, masyarakat dapat mengetahui pentingnya SIM bagi pengendara,” pungkas Kasat Lantas Polres Lutra. (yus)