Pengadilan Malaysia Vonis Istri Mantan PM Malaysia 20 Tahun Penjara - Laman 4 dari 4 - Makassar Channel
BERITA TERKINIINTERNASIONAL

Pengadilan Malaysia Vonis Istri Mantan PM Malaysia 20 Tahun Penjara

31
×

Pengadilan Malaysia Vonis Istri Mantan PM Malaysia 20 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini

Seberapa besar peran Rosmah dalam skandal tersebut masih belum jelas, tapi ia sosok yang mudah dibenci, dan hanya sedikit yang akan bersedih hati atas hukumannya.

Najib dan istrinya berada di pusat penyelidikan besar-besaran yang mencakup enam negara atas dugaan keterlibatan mereka dalam penggelapan dana investasi pemerintah 1Malaysia Development Berhard (1MDB).

Berita Terkait :
Lima WNI Diculik Di Perairan Malaysia, Ini Namanya

1MDB, didirikan oleh Najib pada tahun 2009 selama masa jabatannya sebagai perdana menteri. Proyek ini dimaksudkan mengubah Kuala Lumpur menjadi pusat keuangan dan meningkatkan ekonomi melalui investasi strategis.

1MDB sejatinya juga didirikan untuk menggalang dana pembangunan Malaysia dan membantu kaum miskin negara itu. Namun mulai 2015, proyek 1MDB mendapat reaksi negatif setelah gagal membayar sebagian dari 11 miliar dolar AS yang menjadi utangnya kepada bank dan pemegang obligasi.

Pada tahun 2020, pengadilan memutuskan Najib bersalah atas tujuh dakwaan termasuk penyalahgunaan wewenang, pemutihan uang akibat menerima sekitar 10 juta dolar AS dari SRC International, unit di bawah 1MDB. Ia juga didenda 210 juta ringgit ringgit atau setara dengan Rp694 miliar. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *