Penerimaan ASN Segera Buka, Makassar Dapat Jatah 2.914 Kuota

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024 segera buka. Mulai Juni atau awal Juli 2024. Pemerintah membuka penerimaan CASN melalui dua jalur

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Kabar gembira bagi pencari kerja. Pemerintah akan membuka lagi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terkait rencana tersebut, Kota Makassar mendapat jatah penerimaan ASN baru sebanyak 2.914 kuota dari pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut didominasi tenaga pendidikan sebanyak 2.102, tenaga kesehatan sebanyak 601 dan tenaga teknis 211.

Kuota ASN tersebut telah diterima oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar Akhmad Namsum, pekan lalu.

Hebatnya, kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat sama dengan jumlah yang diusulkan Pemkot Makassar melalui BKPSDMD. Tidak ada pengurangan satupun dari kuota yang diusulkan.

“Itu, karena kita kencang mengenai penguatan. Kita memang usulkan sesuai kondisi kebutuhan saat ini,” kata Akhmad Namsum di kantornya, Mal GTC Jl Metro Tanjung Bunga, Senin (7/8/2023).

Tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis kata Akhmad Namsum sangat dibutuhkan kontribusinya di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar.

Ia berharap, kuota ASN ini menjadi kesempatan besar bagi tenaga pendamping ASN alias laskar pelangi agar bisa lolos menjadi ASN PPPK.

Sejauh ini, tenaga laskar pelangi Pemkot Makassar mencapai 12.890 yang terbagi atas tenaga operasional 24 jam, tenaga administrasi, dan tenaga ahli.

Pihaknya bersurat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) agar tenaga laskar pelangi (honorer) mendapat nilai tambah dalam seleksi ini.

Misalnya bisa diperhitungkan dari lamanya mengabdi, usia, dan penilaian lainnya menyangkut kinerja.

“Untuk tenaga pendidikan dan kesehatan ada afirmasi atau kredit poin, dari sisi pengabdian, usia dan lain lain ini jadi prioritas atau ada nilai tambah, kami bersurat (KemenPAN RB) supaya punya perhatian untuk dipertimbangkan lama pengabdiannya,” ujarnya.

Setelah pengumuman kuota tersebut, BKPSDMD menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Mulai dari persyaratan, dokumen, hingga pelaksanaan seleksi Computer Assisted Test (CAT).

“Syarat teknis pendaftaran sementara kita tunggu juknis dari pusat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, ASN PPPK adalah pegawai pemerintah di Indonesia yang diangkat dengan perjanjian kerja berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mereka memiliki status pegawai negeri, namun dengan perjanjian kerja atau kontrak tertentu yang memiliki batas waktu tertentu. Berbeda dengan pegawai ASN dengan status PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang memiliki status kepegawaian tetap. (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *