Pendukung Presiden Yoon Ngamuk - Makassar Channel
BERITA TERKINIINTERNASIONALPOLKUMHAM

Pendukung Presiden Yoon Ngamuk

41
×

Pendukung Presiden Yoon Ngamuk

Sebarkan artikel ini
Keputusan Pengadilan Korea Selatan memperpanjang penahanan Presiden Yoon berefek. Pendukung Presiden Yoon Ngamuk

MAKASSARCHANNEL.COM – Keputusan Pengadilan Korea Selatan memperpanjang penahanan Presiden Yoon berefek. Pendukung Presiden Yoon Ngamuk dan menyerang gedung pengadilan.

Alasan Pengadilan Korea Selatan memperpanjang penahanan Presiden Yoon karena khawatir dapat menghilangkan bukti tentang darurat militer yang dideklarasikannya.

Pengadilan Distrik Barat Seoul mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada AFP, Minggu (19/1/2025) bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi yang memperpanjang penahanan presiden.

Surat perintah terbaru itu memungkinkan penyelidik menahan Yoon hingga 20 hari lamanya. Yoon juga disebut menolak bekerja sama selama 48 jam pertama saat ditahan.

Keputusan memperpanjang penahanan ini pun memicu kemarahan pendukung Yoon dan menyerang gedung pengadilan.

Kecam Putusan Pengadilan

Ratusan pengunjuk rasa pendukung Yoon memecahkan jendela dan mendobrak pintu untuk memasuki pengadilan setelah keputusan diumumkan.

Pengacara Yoon, Seok Dong-hyeon mengecam keputusan pengadilan. Ia juga memperingatkan pendukung Yoon agar tidak memperburuk situasi.

“Ini mungkin bukan yang diinginkan Presiden Yoon. Tapi kekerasan juga dapat menimbulkan beban bagi persidangan presiden,” ujarnya.

Beberapa pengunjuk rasa menerobos masuk ke dalam gedung dan merusak bagian dalam. Sementara yang lain di luar menyemprotkan alat pemadam kebakaran ke arah polisi. Ubin, dinding, dan jendela luar gedung pengadilan pun terpantau rusak.

“Presiden Yoon Suk Yeol, kami lindungi,” teriak pengunjuk rasa, salah satu pendukung Presiden Yoon yang ngamuk.

Masalah ini bermula dari darurat militer yang dideklarasikan Yoon pada 3 Desember lalu. Darurat militer itu hanya berlangsung selama enam jam.

Atas apa yang dilakukannya, Yoon pun dimakzulkan dan diskors dari tugasnya. Yoon ditahan dalam penggerebekan yang berlangsung, Rabu dini hari lalu atas tuduhan pemberontakan. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *