Sebab itu merupakan jalan utama warga Borong Rappoa – Kindang ke Bulukumba untuk memudahkan akses mengangkut hasil bumi warga ke kota. Meski penting, pemerintah abai memperhatikan jalan yang mulai rusak itu.
Terkait tuntutan warga tersebut, Kasubag Program dan Pelaporan Kecamatan Kindang, A Baso, yang dikonfirmasi menyampaikan jalan poros tersebut sudah dimasukkan didokumen Musrenbang Kecamaran Kindang tahun 2019.
Baca Juga :
Salam Dua Jari Bersama Dhani, Jaksa Diperiksa
“Kita tinggal menunggu realisasi dari pemerintah kabupaten. Semoga bisa terwujud,” kata Andi Baso berharap.
Karena kecewa, pekan lalu, warga juga menanam pohon pisang di Jl Poros Tamaona – Anrang Kecamatan Kindang. Mereka berharap Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali lebih peka melihat kebutuhan warga dengan cara membangunkan jalan. (fik)