Pemprov Sulsel Targetkan PAD Rp5,75 Triliun Di APBD Perubahan 2023

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5,75 triliun lebih dari total target PAD sebesar Rp10,13 triliun dari APBD Perubahan 2023.

Demikian gambaran rancangan perubahan APBD yang diajukan Pemprov Sulsel, rencana Perubahan Target Pendapatan Daerah secara kumulatif diproyeksikan sebesar Rp10,13 triliun. Terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp 5,75 triliun lebih. Jumlah ini mengalami penyesuaian sebesar Rp44,6 miliar lebih atau 0,8 persen dari target APBD Pokok.

Penyesuaian ini mengacu pada kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD Sulawesi Selatan.

“Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dilakukan penyesuaian-penyesuaian yang dipengaruhi oleh perubahan asumsi dan proyeksi baik pada sisi Pendapatan maupun Belanja Daerah,” kata Pj Sekretaris Daerah Sulsel Andi Muhammad Arsjad dalam membacakan Pengantar Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Selatan, Kamis (21/9/2023) malam.

“Rancangan mengacu pada kondisi terkini maupun adanya perubahan regulasi perundang-undangan diantaranya berkaitan dengan akan dilaksanakannya tahapan Pemilihan Umum,” katanya.

Dalam APBD Perubahan ini Andi Muhammad Arsjad mengaku Pemprov Sulsel telah mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen kepada penyelenggara.

Kaitan dengan gambaran rancangan perubahan APBD yang diajukan Pemprov Sulsel, rencana Perubahan Target Pendapatan Daerah secara kumulatif diproyeksikan sebesar Rp10,13 triliun. Terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp 5,75 triliun lebih. Jumlah ini mengalami penyesuaian sebesar Rp44,6 miliar lebih atau 0,8 persen dari target APBD Pokok.

“Kemudian pada sektor Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp4,36 triliun lebih, mengalami kenaikan Rp44,86 Miliar lebih atau 1,04 persen dari target APBD Pokok, dan pada sektor Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp11,2 Milyar lebih, komponen ini juga mengalami kenaikan dari target APBD Pokok lalu sebesar Rp1,73 Miliar lebih atau 18,24 persen,” katanya.

Andi Muhammad Arsjad menjelaskan, berdasarkan perubahan asumsi dan kebijakan dalam Perubahan APBD tersebut, tentunya berimplikasi terhadap penyesuaian belanja daerah.

Prioritas Belanja Daerah masih fokus pada upaya pemulihan ekonomi daerah dalam rangka mendorong akselerasi percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Terkait dengan hal tersebut, maka Pemprov Sulsel merencanakan target Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang terdiri dari anggaran untuk Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Total anggaran sekitar Rp10,116 triliun lebih.

“Untuk pembiayaan daerah, perlu kami sampaikan bahwa pada penerimaan pembiayaan terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp119,55 Miliar,” kata Muh Arsjad.

“Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan audited,” katanya.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan, ungkap Andi Muhammad Arsjad, dialokasikan sebesar Rp136,50 miliar. Jumlah ini digunakan untuk menutup selisih antara Penerimaan Pembiayaan dengan Pengeluaran Pembiayaan yang merupakan Pembayaran Cicilan Pokok Utang sebesar Rp134 miliar serta penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp2,5 miliar.

Andi Muhammad Arsjad pun mengajak semua jajaran eksekutif dan legislatif untuk bersama-sama menyamakan persepsi dan langkah ke depan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keamanan di Sulsel.

Utamanya, dalam menyongsong agenda pesta demokrasi dengan daya dukung APBD yang optimal. (mun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *