BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Pemprov Sulsel Pangkas 50 Persen Perjalanan Dinas OPD

×

Pemprov Sulsel Pangkas 50 Persen Perjalanan Dinas OPD

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sulsel pangkas 50 persen perjalanan dinas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Pemprov Sulsel pangkas 50 persen perjalanan dinas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Sekretaris Daerah Sulawes Selatan, Jufri Rahman, menyebut pemangkasan perjalanan dinas itu mencapai 50 persen.

Langkah itu menurut Jufri Rahman sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan No 29 tahun 2025.

Jufri Rahman mengakui, Pemprov Sulsel menempuh kebijakan menggunakan anggaran secara jelas berdampak di masyarakat.

“Pak Gubernur ambil kebijakan daripada uang ini digunakan untuk hal yang tidak jelas. Kan begini beberapa kemudian perencanaan itu konvensional seperti di masa-masa lalu,” kata Jufri, kemarin.

Semua Anggaran Terarah

Dia melanjutkan, “Pak Gubernur tidak mau. Beliau maunya semua anggaran itu terarah. Karena itu memang mendesak adalah jalan dan pengairan.”

“Jadi sortirlah anggaran itu untuk membiayai, memperbaiki kita punya kemantapan jalan, infrastruktur, dan untuk perbaikan pengairan dalam rangka ketahanan pangan. Itu kebijakan diambil,” lanjut Jufri.

Relokasi anggaran dari perjanan dinas ini menurut Jufri Rahman untuk perbaikan infrastruktur jalan.

Infrastruktur jalan yang sangat penting untuk menunjang distribusi logistik. Sementara irigasi penting demi mencapai swasembada pangan.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman, menurut Jufri sudah meninjau postur APBD Sulawesi Selatan 2025.

Anggaran Tak Berdampak Langsung

Dalam APBD Sulsel, Andi Sudirman menilai ada sejumlah mata anggaran yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat.

Padahal tugasnya sebagai pemimpin, harus memastikan pelayanan masyarakat terdampak langsung.

Selama ini, Desk Efisiensi yang tergabung dalam Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) sudah mengecek anggaran di tiap OPD

Dalam proses tersebut, Andi Sudirman menemukan beberapa porsi anggaran yang dapat direalokasi.

Misalnya anggaran makan minum OPD senilai Rp87 miliar setara 2 juta box sampai perjalanan dinas senilai Rp155 miliar.

Relokasi Rp1,5 Triliun

Anggaran yang tidak menyentuh masyarakat pun direalokasi hingga jumlahnya mencapai Rp1,5 Triliun.

Andi Sudirman menjelaskan format program kegiatan di masa pemerintahannya kali ini semua tertata di Bappelitbangda. Dia tidak akan berkompromi jika melanggar kebijakan tersebut.

Ia mengaku terbuka berdiskusi dengan ASN yang hendak menggelar program kegiatan asal bermanfaat bagi masyarakat.

“Banyak dulu saya berhentikan karena masalah penganggaran yang tidak benar, itu artinya kapasitas dan kapabilitasnya tidak memenuhi target, tidak bersyarat untuk menjadi pejabat,” jelas Andi Sudirman.

Andi Sudirman ingin memperbanyak program yang jelas berdampak pada masyarakat. (ade)

Tinggalkan Balasan