BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Pemprov Sulsel Evaluasi FWD

×

Pemprov Sulsel Evaluasi FWD

Sebarkan artikel ini
Pemprov tawari ruang pola untuk Paripurna DPRD Sulsel membahas APBD Perubahan 2025, sesuai agenda, Senin, 1 September 2025
Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman. (Foto : Ist)

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Setelah berjalan dua bulan, Pemprov Sulsel evaluasi pelaksanaan FWD (Flexible Working Day).

Sebagai informasi, Pemprov Sulsel menerapkan FWD periode Maret hingga April 2025, di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov.

Selama periode itu, jam kerja Work From Office (WFO) ASN Pemprov Sulsel hanya tiga hari dalam sepekan.

Dua hari lainnya untuk Work From Anywhere (WFA). Kebijakan WFA berlaku secara bergiliran kepada setiap ASN dalam satu pekan kerja.

Tidak Masalah

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sudah minta Sekda Sulsel Jufri Rahman melakukan evaluasi kebijakan FWD mulai pekan pertama Mei 2025.

“Evaluasi mulai berlaku pada Senin (5/5/2025),” ujar Jufri Rahman.

Dia mengatakan, pelayanan selama ini berjalan lancar, terutama di OPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Secara umum, pelayanan tetap berjalan baik. Semua pelayanan lancar. Artinya, WFH tidak ada masalah,” ungkap Jufri di Rujab Gubernur Sulsel.

Meski mengklaim kebijakan ini berjalan baik, Jufri Rahman tetap akan turun langsung ke kepala OPD untuk mengevaluasi.

Bicarakan Dengan Kadis

“Perintah gubernur adalah menyelesaikan evaluasi di OPD yang melaksanakan WFH. Saya akan berbicara dengan kadis terkait,” kata Jufri.

Kepala Bappelitbangda Sulsel Setiawan Aswad mengatakan kebijakan FWD ini berdampak positif, terutama dalam efisiensi anggaran Pemprov Sulsel.

“Ini berdampak, salah satunya dalam efisiensi belanja dengan mengatur jam kerja dan ritme kerja. Mudah-mudahan biaya penunjang bisa ditekan,” ujar Setiawan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Sulsel itu menambahkan, tantangan ke depan ASN tetap harus menunjukkan kualitas kerja yang baik.

“Tentu tanpa mengurangi kualitas kinerja ASN. Meskipun bekerja di tempat lain, beban kerja dan target tetap harus dicapai,” tutur Setiawan.

Reaksi Gubernur Andi Sudirman

Sebelumnya, Gubernur Andi Sudirman juga menegaskan tidak masalah dengan ASN bekerja di luar kantor, asal tugas dapat diselesaikan dengan baik.

“Yang penting outcome-nya selesai, pekerjaan selesai,” tegasnya.

Terkait kebijakan WFA, Andi Sudirman menyebutkan bahwa pakaian ASN juga harus fleksibel sesuai dengan kebijakan baru ini. ***

Tinggalkan Balasan