MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Pemerintah Kota, Pemkot Makassar segera isi 62 jabatan kepala sekolah yang selama diemban oleh pelaksana harian (Plh).
Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba, mengatakan, posisi kepala sekolah itu harus diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Itu karena sesuai aturan kepegawaian, Plh tidak bisa menjabat dalam jangka waktu lama. Sehingga Pemkot Makassar akan segera isi 62 jabatan kepala sekolah yang lowong.
Pemkot Makassar juga tidak bisa mendefinitifkan posisi kepala sekolah yang lowong itu karena ada larangan pemerintah pusat melantik atau melakukan mutasi dan rotasi jabatan.
Tunjuk Plt
Solusi yang akan diambil untuk mengatasi hal tersebut, ialah menunjuk Plt Kepala Sekolah.
“Yang Plh ini yang harus dirapikan supaya mereka fokus,” ujar Nielma Palamba, Jumat (31/1/2025).
Menurut Nielma, ada kepala sekolah menjabat di dua sekolah berbeda. Itu tidak efektif, apalagi jarak antar dua sekolah tersebut cukup jauh.
Ke depan, Disdik akan memiliki Plt Kepala Sekolah dari sekolah asal. Banyak SDM di tiap sekolah punya kapasitas dan kapabilitas untuk memimpin.
Masuki Purna Bakti
Selain akan diisi oleh Plh, Nielma mengatakan ada beberapa kepala sekolah yang akan memasuki purna bakti.
“10 SD dan 5 SMP, itulah yang akan sekaligus diisi,” ungkap Nielma Palamba.
Dia melanjutkan, “Setidaknya total 62 jabatan kepala sekolah yang akan diisi dalam waktu dekat.”
“Yang kita mau susun kembali ini 62. Kita mau agar mereka betul-betul bisa fokus. Tentu yang memenuhi syarat administrasi. Tidak juga sembarang melihat,” ujar Nielma.
Intinya, yang berada dalam satu wilayah, supaya tidak terjadi seperti yang disampaikan BKD bahwa dia Plh di sekolah ini, padahal mengajarnya di sekolah sana. (ade)