MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Pemkot Makassar gelontorkan Rp66 miliar untuk gaji ke-13 ASN langsung masuk ke rekening masing-masing.
Pencairan gaji ke-13 itu menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Dakhlan, sejak Selasa (3/6/2025).
“Gaji-13 sudah kita bayarkan, mulai Selasa. Hampir seluruh SKPD sudah dibayarkan,” kata Dakhan, Kamis (5/6/2025).
Sesuai juknis pencairan gaji ke-13 ASN mulai awal Juni 2025. Nilainya, Rp66 miliar lebih.
Penghargaan Kepala ASN
Dia mengatakan, gaji ke-13 itu salah satu bentuk penghargaan kepada ASN atas kinerja dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas negara.
Pemerintah berharap pencairan gaji ke-13 ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan ASN dan keluarga mereka.
“Dengan adanya gaji ke-13 ini, diharapkan ASN dapat lebih termotivasi menjalankan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Dakhlan. ***













