MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Pemkot Makassar gelar uji kompetensi (ukom) untuk menerapkan manajemen talenta di lingkup birokrasi.
Ukom ini menyasar seluruh pejabat, mulai dari administrator, pengawas, hingga eselon II secara bertahap.
Kepala BKPSDMD Makassar Kamelia Thamrin Tantu menyampaikan, ukom telah dilaksanakan untuk pejabat administrator dan pengawas.
“Iya, ukom itu kita sudah laksanakan mulai dari pejabat administrator dan pengawas,” ucap Kamelia di Balai Kota Makassar, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan ukom merupakan syarat penting dalam penerapan sistem manajemen talenta di pemerintahan.
Semua Pejabat Wajib Ikut
Menurut Kamelia, seluruh pejabat wajib mengikuti ukom untuk mengukur kapasitas dan potensi masing-masing.
Hanya saja, ukom untuk pejabat eselon II, masih menunggu jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
“Kalau dari eselon II sendiri itu menunggu dulu dari BKN Pusat kapan jadwalnya, karena level ujiannya itu berbeda,” katanya.
Menurut Kamelia, tingkat kesulitan soal ukom juga disesuaikan dengan level jabatan.
Langkah Dasar Pembianan
Hasil ukom akan menjadi dasar menentukan langkah pembinaan dan pengembangan pegawai. Termasuk kesesuaian posisi dan jabatan yang pegawai emban.
“Harapan kita dari hasil ukom ini kita bisa tahu potensi dari semua pejabat yang ada di pemerintah kota,” tuturnya.
Katanya, hasil ukom tidak semata-mata untuk penilaian, tetapi juga menentukan langkah perbaikan.
Kamelia tak menampik kemungkinan adanya pergeseran jabatan setelah pelaksanaan ukom.
Bakal Ada Pergeseran
“Iya, kemungkinan. Kalau Pak Wali bilang mungkin ada pergeseran, itu refresh,” ujarnya.
Menurutnya, pergeseran jabatan justru dapat memberikan ruang inovasi baru bagi pejabat.
Ia juga menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan di mana pun ditempatkan.
Menuju Manajemen Talenta
Sementara itu, Wali Kota Makassar menegaskan bahwa seluruh pejabat, termasuk eselon II, wajib mengikuti ukom.
“Kenapa? Karena kan kita mau menuju ke manajemen talenta,” katanya.
Ia menilai, tanpa uji kompetensi, penilaian kinerja pejabat tidak akan maksimal.
Namun demikian, ia mengakui bahwa pelaksanaan ukom untuk eselon II memiliki mekanisme khusus.
“Kalau eselon II itu aturannya harus datang dari BKN dan menunggu dari BKN Pusat,” jelasnya.
Munafri berharap seluruh tahapan ukom dapat segera rampung agar sistem manajemen talenta bisa diterapkan tahun ini. ***













