MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Selain insentif bulanan untuk biaya operasional, Pemkot Makassar fasilitasi BPJS Ketegakerjaan Ketua RT/RW.
Selain insentif bulanan (biaya operasional), Ketua RT/RW juga akan mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba mengatakan, semua pegawai yang menjadi bagian Pemkot Makassar akan mendapat fasilitas jaminan ketenagakerjaan, termasuk RT/RW.
Itu merupakan upaya Pemkot Makassar dalam memberikan perlindungan finansial maupun sosial bagi seluruh pekerja.
Kewajiban Pemerintah Kota Makassar
“Memberikan perlindungan Ketenagakerjaan itu sudah kewajiban kami sebagai pemberi kerja atau pemerintah,” kata Nielma Palamba, Rabu (30/7/2025).
Menurut Nielma, Pemerintah Kota Makassar telah mengikutkan seluruh Pjs Ketua RT/RW sekarang ini dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Dia melanjutkan, ketua RT/RW yang terpilih nanti juga otomatis akan mendapatkan manfaat tersebut.
“Yang di SK kan sebagai Pjs itu juga sudah dapat. Include di honor bulanannya. Jadi kalau ada pemilihan nanti akan berubah lagi penerimanya. Yang lama akan dinonaktifkan,” jelas Nielma.
Bantuan Subsidi Upah
Ketua RT/RW juga, lanjut Nielma, berpeluang mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan jika program tersebut berlanjut.
“Tahun ini, seluruh RT/RW yang pernah terdata di database BPJS Ketenagakerjaan mendapat BSU,” kata Nielma.
Mereka menerima dua kali pencairan yakni periode Juni dan Juli, masing-masing Rp600 ribu per bulan.
“Kalau program BSU berlanjut insyaallah Ketua RT/RW juga akan dapat bantuan itu,” kata Nielma.
132.668 Penerima BSU
Nielma mengatakan, sebanyak 132.668 warga Kota Makassar menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Dari 132.668 penerima BSU menurut Nielma, sebanyak 11.815 di antaranya merupakan pegawai nonASN Pemkot, 6.107 kader posyandu;
Sebanyak 6004 RT/RW, serta 5.750 pekerja keagamaan, dan 36,036 penyelenggara pemilu. (ade)













