MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar membuka pendaftaran calon Ketua RT/RW sejak 22 November 2025 dan terus melanjutkannya hingga 24 November 2025. Warga yang memenuhi syarat langsung mendaftarkan diri di kantor kelurahan masing-masing. Dengan demikian, proses partisipasi masyarakat berjalan cepat, jelas, dan terarah.
Pendaftaran RT/RW 2025 Resmi Dimulai
Pemkot Makassar mengajak warga berperan aktif. Karena itu, setiap individu yang ingin menjadi pemimpin lingkungan segera hadir di kelurahan. Selain itu, pemerintah menekankan bahwa kesempatan ini memperkuat demokrasi lokal. Lebih jauh lagi, pendaftaran ini memastikan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan kota.
RT/RW sebagai Fondasi Kekuatan Kota
Ketua RT/RW memimpin langsung di tingkat lingkungan. Oleh sebab itu, mereka menghubungkan pemerintah dengan masyarakat. Selanjutnya, mereka mendukung program pembangunan secara nyata. Akibatnya, komunikasi berjalan lancar, koordinasi semakin solid, dan pelayanan publik meningkat. Dengan demikian, slogan “Makassar kuat dimulai dari RT/RW ta’” benar-benar mencerminkan semangat kebersamaan.
Cara Mendaftar
Warga mengikuti langkah sederhana. Pertama, mereka datang ke kantor kelurahan sesuai domisili. Kedua, mereka membawa dokumen persyaratan. Ketiga, mereka menyerahkan berkas sebelum 24 November 2025. Dengan begitu, proses administrasi berlangsung tertib dan transparan.
Ajakan Partisipasi
Pemkot Makassar menegaskan kembali pentingnya keterlibatan warga. Oleh karena itu, masyarakat tidak hanya memilih, tetapi juga ikut menentukan arah perubahan. Selain itu, partisipasi aktif menghadirkan pemimpin lingkungan yang amanah dan solid. Akhirnya, seluruh warga bersama-sama membangun kota yang lebih kuat. ***













