Sinjai Raih Predikat BAIK Penerapan SPBE

MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai meraih predikat BAIK dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 dari Kementerian PANRB.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai Dr Mansyur, Senin (15/1/2024), apresiasi dari Kemen PANRB diumumkan melalui SK Menteri PANRB bernomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, lanjut Mansyur, Pemkab Sinjai meraih nilai 2,67 poin. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, indeks SPBE Pemkab Sinjai meningkat. Tahun 2022 Sinjai hanya meraih nilai 2,07 poin dengan predikat cukup.

“Alhamdulillah, indeks penerapan SPBE Pemkab Sinjai tahun 2023 berpredikat baik dengan nilai 2,67. Hal ini tidak lepas dukungan seluruh pihak yang telah bekerjasama dalam mewujudkan digitalisasi layanan pemerintahan yang berjalan efektif dan efisien,” ungkapnya.

Pemkab Sinjai, lanjut Mansyur, akan terus meningkatkan inovasi pelayanan publik secara digital. Saat ini, Diskominfo Sinjai sudah mengaplikasikan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di semua OPD.

“Penerapan SPBE ini juga sejalan dengan program prioritas Pj Bupati Sinjai dalam hal sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ucapnya.

Sebagai informasi, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi.

Penerapan SPBE untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik. (ran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *