MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sinjai menghadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Hotel Sinjai di Jl Persatuan Raya. Rehabilitasi pembangunan MPP ini diperkirakan akan menelan biaya senilai Rp3,5 miliar.
“Anggarannya sudah siap 2,5 miliar rupiah untuk pembangunan fisik dan 1 miliar rupiah untuk biaya peralatan,” kata Kepala Dinas PUPR Sinjai Haris Achmad, Senin (16/1/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sinjai, Lukman Dahlan, mengatakan, pembangunan MPP merupakan tindak-lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
Dalam praktiknya, MPP berisikan seluruh pelayanan dari semua OPD (organisasi perangkat daerah) yang dulunya terpisah, kini menjadi satu kesatuan yang saling bersinergi.
Berita Terkait :
Bupati Andi Seto Bilang Pesantren Bantu Pemkab Sinjai Tingkatkan Kualitas SDM
Selain itu, MPP nantinya dikonsep terintegrasi dengan melibatkan lintas instansi seperti instansi vertikal, hingga BUMN, dan BUMD.
“Dengan konsep MPP menyatukan semua lintas dinas dan juga lintas vertikal ini akan dapat melayani masyarakat dalam satu tempat. Jadi tidak ada lagi pelayanan di kantor-kantor, misalnya mau buat KTP tidak perlu lagi ke Disdukcapil, demikian juga layanan SIM dan SKCK cukup di sini saja bisa jadi,” katanya.