MAKASSARCHANNEL, PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang menangani permasalahan sosial seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), serta gelandangan dan pengemis (gepeng) melalui intas sektor.
Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi mengemukakan hal itu saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penanganan ODGJ, di Kantor Bupati Pinrang, Rabu (29/10/2025).
Sudirman menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.
Menurutnya, penanganan ODGJ dan gepeng tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak.
Sebab persoalan ini menyangkut aspek sosial, kesehatan, hingga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Permasalahan ini harus disikapi bersama. Pemerintah daerah, pihak kepolisian, tenaga kesehatan. Kemudian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan harus memiliki kepedulian yang sama,” urai Wabup Sudirman.
Wabup menambahkan, langkah awal pemerintah daerah adalah dengan menggerakkan peran aktif pemerintah desa dan kelurahan.
“Jika menemukan ODGJ atau gepeng, segera laporkan kepada pihak berwenang agar segera menangani sesuai prosedur,” lanjutnya.
Sudirman juga menegaskan pentingnya sinergi antar perangkat daerah. Ini untuk memastikan penanganan cepat, terukur, dan manusiawi.
Hal ini dapat menciptakan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman. Dengan koordinasi yang baik, juga tercipta ketertiban umum dan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya. (Tan) ***













